“Sehari setelah anak saya wafat, pihak sekolah dan Polres Madiun Kota datang konfirmasi masalah ini. Lalu dari Rumah Sakit Widodo memberi tahu, bahwa meninggal akibat pembengkakan paru paru cairan, lalu naik ke kepala,” jelasnya.
Tiga bulan setelah kejadian tersebut, orang tua korban menemukan sejumlah bukti percakapan di smartphone, maupun buku harian milik korban, yang mengarah ke indikasi kekerasan.
“Bukti bukti itu kemudian membuat kami membatalkan laporan yang sudah dicabut. Sehingga kami melaporkan persoalan ini kembali,” tuturnya.
Baca juga: Sosok Pak Lurah yang Ngotot Bongkar Makam di Jember, Warga Tak Tega saat Gali: Tanahnya Dia Jual
Disisi lain, ia juga mengaku menggali keterangan dari teman teman korban, melalui penuturan kakak kandungnya yang masih satu sekolah.
“Akhirnya saya kembali melapor ke Polres Madiun Kota. Dari situ diproses, kami serahkan semua bukti dan kronologi terus dikembangkan oleh petugas, sampai akhirnya dilakukan Ekshumasi,” terangnya.
“Sempat mengirim surat aduan ke semua instansi termasuk ke Kemenristekdikti. Harapan kami semoga hukum ditegakkan seadil adilnya,” tutup Bagus.
Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno, menegaskan, tujuan dilaksanakan Ekshumasi untuk memberikan kepastian hukum.
Baca juga: Ribuan Warga di Ngawi Bermasalah dengan Penglihatan, Ratusan Orang di Antaranya Derita Glaukoma
“Alhamdulillah berjalan lancar tidak ada kendala. Pemeriksaan mengambil semua hal yang dibutuhkan oleh ahli. Hasil pemeriksaan ditunggu saja, saat ini masih diteliti oleh tim ahli,” tandas AKP Sujarno.