Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Deadline pembentukan fraksi DPRD Ponorogo semakin mendekati. Namun hingga kini fraksi belum terbentuk.
Salah satunya adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang harus bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi. Lantaran PAN pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 hanya mendapatkan 3 kursi.
Syarat minimal pembentukan fraksi adalah 4 kursi. “Belum, belum ada sikap gabung ke fraksi mana,” ungkap Sekretaris DPD PAN Ponorogo, Puryono, Kamis (12/9/2024).
Dia menjelaskan masih menjajaki komunikasi dengan partai lain yang telah memenuhi syarat untuk membentuk fraksi. Partai berlambang matahari ini juga telah menerima tawaran partai lain
“Ada tawaran seperti Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PDI Perjuangan. Tapi ya itu belum kami tentukan sikap mau kemana,” kata Puryono.
Baca juga: DPRD Ponorogo Segera Bentuk Fraksi, Ketua Sementara: Ada 3 Parpol Tak Bisa Bentuk Fraksi Sendiri
Dia mengaku masih menyamakan persepsi. Dari sekian partai yang mengajak bergabung, mana partai yang paling mendekati visi dan misi yang sama.
“Memang kalau cuma 3 kursi kan konsekuiensinya bergabung dengan partai politik yang lain. 2019-2020 lalu kami (PAN) bersama PPP (Partai Persatuan Pembangunan),” tegasnya.
Untuk DPRD 2024-2029, PAN bergabung ke fraksi mana, semua masih serba mungkin. “Dedlinenya memang clear Jumat, 13 September 2024 besok,” pungkasnya.
Baca juga: 5 Fraksi DPRD Kota Blitar Ditetapkan, PDIP Gabung Gerindra, Demokrat Gabung PAN
Sebelumnya, Ketua DPRD Ponorogo Sementara, Dwi Agus Prayitno, menyebutkan bahwa mereka proses pembentukan fraksi.
Dimana pihaknya telah mengirimkan surat kepada partai politik terkait pembentukan fraksi di DPRD Ponorogo. Salah satu syarat pembentukan fraksi adalah memiliki minimal empat anggota DPRD.
Pembentukan fraksi dengan anggota empat orang itu, sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPRD Ponorogo.
Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno mengatakan jika dihitung berdasarkan perolehan kursi pada Pileg 2024, ada 6 partai politik yang diperkirakan bisa membentuk fraksi sendiri.
Partai-partai tersebut adalah PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Untuk 3 partai politik lainnya, tidak bisa mmebentuk fraksi sendiri. Partai politik yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri PAN, PKS, dan PPP
Baca juga: 7 Fraksi DPRD Tulungagung Terbentuk, NasDem Berdiri Sendiri