Berita Gresik

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Gresik, Ditangkap Polisi saat Asyik Dugem di Surabaya, Ditembak

Penulis: Willy Abraham
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Gresik Kompol Anindhito Kuncoro saat menyampaikan peran tersangka JR dan AS hanya bisa tertunduk lesu di Mapolres Gresik, Jumat (13/9/2024).

"Mereka ini setiap beraksi, timnya berganti-ganti. Tapi yang selalu ikut yakni tersangka JR. JR selaku eksekutor. JR yang menggasak mobil pikap sasaran. Kemudian mobil-mobil pikap yang dicuri itu dijual ke wilayah Pulau Madura," ucapnya

Kemudian uang hasil curian dibagi-bagi. Salah satunya dipakai untuk foya-foya dugem di wilayah Kota Surabaya.

Baca juga: Mobil Pikap Nyaris Terbakar saat Muat Mesin Perangkat Tower saat Melintasi Tol Jombang-Mojokerto

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Berita Terkini