Berita Viral

Ipin Karyawan Pemkot Syok Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Saldo Teman Cuma Rp 95 Ribu, Kini Tunggu Cair

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ipin Karyawan Pemkot Syok Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Saldo Teman Cuma Rp 95 Ribu, Kini Tunggu Cair

Saat ini, Ipin hanya menunggu dan membiarkan saldo di rekeningnya dengan jumlah fantastis tersebut.

Sampai Jumat petang, Ipin mengaku jumlah uang di rekeningnya belum ada perubahan.

"Ya, hanya menunggu saja. Masih ada sampai sekarang juga, belum hilang," kata dia. 

Baca juga: Gus Ipul Mundur Wali Kota Demi Jabat Menteri Sosial Hanya 1 Bulan, Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup?

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian tersebut.

Usman menyarankan penerima dana tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak DPLK.

"Namun, apabila ada yang komunikasi, mengirim link atau menyuruh mengirim uang itu jangan dilakukan. Tunggu saja nanti klarifikasi dari DPLK," ungkap dia.

Sementara itu dalam berita terkait uang pensiun lainnya, ratusan pensiunan guru datangi Polda Lampung terkait raibnya tabungan pensiun mereka di Koperasi Betik Gawi.

Para pensiunan itu telah meminta hak mereka ke koperasi sejak 2021.

Namun hingga kini tidak membuahkan hasil.

Pencarian keadilan itu dilakukan dengan mengirim surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika pada Rabu (4/9/2024).


 
Surat bernomor 04/09/2024 perihal laporan pengaduan itu ditandatangani oleh Azimah selaku perwakilan guru pensiunan anggota Koperasi Betik Gawi.

Dalam surat itu disebutkan, tabungan 273 orang itu merupakan pemotongan gaji dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung lalu dikelola Koperasi Betik Gawi.

"Pemotongan gaji untuk dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun, lebih kurang mencapai Rp 150.000 tiap bulan," kata Azimah saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (10/9/2024) via Kompas.com.

"Seharusnya ketika kami pensiun, kami mendapatkan hak. Tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak, koperasi beralasan pailit," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan laporan pengaduan itu telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Halaman
123

Berita Terkini