"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut," katanya.
Umi menambahkan, kepada para pensiunan diharapkan bersabar karena penyidik perlu menelaah dan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang berkaitan.
Baca juga: Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Tiap Bulan, 273 Guru Marah Tak Dapat Apapun saat Pensiun, Koperasi Pailit
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com