Berita Viral

Klarifikasi OJK soal Nasib Ipin Pegawai Pemkot yang Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Tegaskan 1 Larangan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klarifikasi OJK soal Nasib Ipin Pegawai Pemkot yang Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Tegaskan 1 Larangan

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pegawai Pemkot terima dana pensiun Rp 7 miliar lebih ditanggapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya.

Diketahui, pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, Jawa Barat bernama Ipin Taspirin (42) mengungkap bahwa ia memiliki saldo pensiun Rp 7,8 miliar.

Padahal saldo milik rekan-rekannya hanya Rp 95 ribu.

Ipin mengaku masih menunggu apakah uang dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) itu bisa dicairkan.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Ipin Syok Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M - Dokter Aulia Diminta Pesan 80 Nasi Boks

Terkait masalah ini, Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian tersebut.

Usman menyarankan penerima dana tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak DPLK.

Namun ia tegas soal larangan untuk Ipin.

"Namun, apabila ada yang komunikasi, mengirim link atau menyuruh mengirim uang itu jangan dilakukan. Tunggu saja nanti klarifikasi dari DPLK," ungkap dia, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Ipin Karyawan Pemkot Syok Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Saldo Teman Cuma Rp 95 Ribu, Kini Tunggu Cair

Uang pensiunan DPLK bisa dicairkan setiap kontrak kerja habis per tahunnya.

Ipin becerita, awalnya dana di saldoitu hanya sekitar Rp 95.000, kiriman saldo yang sama teman sekantornya sama rata tak sampai Rp 100.000.

Dia sendiri tercatat sebagai peserta DPLK lewat salah satu bank daerah.

"Beberapa hari lalu saldonya masih nol, kalau yang lain sudah ada sekitar Rp 95.000. Kemarin, Kamis siang saya cek, saldo saya banyak dan bilang ke teman-teman kirimannya Rp 7 juta lebih. Pas dicek lagi, ternyata nolnya banyak ternyata Rp 7,8 miliar," kata Ipin saat ditemui di Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jumat (13/9/2024).

Ipin kaget saat diperiksa ulang dengan teliti ternyata rekeningnya berisi uang Rp 7,8 miliar.

"Saya gemetar dan panik, enggak enak makan dan minum. Di satu sisi, senang kejatuhan durian runtuh, namun sekaligus bingung karena terbilang tidak wajar," kata dia.

Baca juga: Nasib Terkini Kurnia Meiga, Jual Piala Demi Bertahan Hidup, Tertawa saat Disebut Uang Pensiun

Ipin sempat mencari informasi ke akun DPLK, tapi tidak menemukan apa-apa.

"Saya juga bingung, soalnya saldo di rekening saya tak bisa dicairkan. Soalnya, katanya Desember kalau kontrak kerja habis, baru bisa dicairkan," ujar dia.

Saat ini, Ipin hanya menunggu dan membiarkan saldo di rekeningnya dengan jumlah fantastis tersebut.

Sampai Jumat petang, Ipin mengaku jumlah uang di rekeningnya belum ada perubahan.

"Ya, hanya menunggu saja. Masih ada sampai sekarang juga, belum hilang," kata dia.

Baca juga: Tergiur Uang Pensiun Rp25 Juta Per Bulan, Anak Sembunyikan Mayat Ayah Usia 100 Tahun, Akting Terkuak

Sementara itu, sebelumnya pernah viral kejadian HDR salah transfer gaji, yang mungkin dialami Ipin.

Peristiwa itu terjadi di Chile.

Pegawai di Chile itu dibuat terkejut saat mengecek rekening miliknya.

Gaji yang ia terima berlebih karena kesalahan transfer dari Human Resources Department (HRD) perusahaan tempatnya bekerja.

Pegawai yang tak disebutkan namanya di Consorcio Industrial de Alimentos (Cial) itu seharusnya mendapat gaji sekitar 500.000 peso Chile (Rp 7,9 juta).

Tetapi karena kesalahan transfer dari HRD dia mendapat 165.398.851 peso Chile (Rp 2,6 miliar).

Surat kabar ekonomi Chile Diario Financiero melaporkan, pegawai itu sempat mendatangi manajernya ketika menyadari ada yang tidak beres, kemudian si bos meminta dia ke bank untuk mengembalikan kelebihan uangnya.

Baca juga: Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun

Dikutip dari Newshub (2/7/2022), pegawai tersebut bilang akan ke bank keesokan harinya, tetapi dia tak melakukannya dan justru menghilang, tidak kembali ke kantor lagi.

Dia juga mengabaikan telepon serta chat WhatsApp dari perusahaan, hingga tiga hari kemudian kantor menerima pesan dari pengacara pegawai itu, bahwa dia segera resign atau keluar dari pekerjaannya.

Perusahaan lalu melaporkan pegawai tersebut atas penyalahgunaan dana untuk berupaya mendapatkan kembali semua atau sebagian uangnya, tetapi saat itu belum ada penangkapan yang dilakukan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini