Berita Madiun

2 Satwa Antelope yang Dijual Ilegal Kembali, Manajemen Madiun Umbul Square Janji Tingkatkan Keamanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 Satwa Antelop milik Madiun Umbul Square, sudah masuk ke dalam kandang, Jumat siang (20/9/2024)

Selain dikenakan sanksi, lanjut Afri, oknum tersebut harus bersedia mengembalikan Antelop ke kandangnya, walaupun hewan spesies pemamah biak ini termasuk satwa eksotik.

“Bukan satwa dilindungi tetapi satwa eksotik. Madiun Umbul Square, tidak menjual satwa. Jadi itu terus kami kejar,” ucapnya.

Disinggung soal satwa lain yang ikut dijual pada Maret lalu, Afri membantah, jika beberapa satwa yang diberitakan luas oleh media massa itu, telah dijual bebas. 

Menurutnya, satwa yang ada ditukarkan tujuannya adalah diversifikasi atau bermacam macam satwa. Sehingga, pengunjung tidak jenuh dengan suguhan satu koleksi.

“Salah satunya satwa Kambing Praha,kami tukar dengan Pheasent. Kemudian satwa yang disebut Black Buck dan Rusa Tutul, itu kami tukarkan dengan pemenuhan kebutuhan, untuk keberlangsungan satwa itu sendiri,” tandas Afri.

Berita Terkini