Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Banyak Motor Berknalpot Brong Terjaring saat Operasi Patuh Semeru 2025 di Madiun

Polres Madiun menyampaikan hasil penindakan pada Operasi Patuh Semeru 2025. masih banyak ditemukan pelanggaran

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
ILUSTRASI KNALPOT BRONG - Anggota Satlantas Polres Madiun menyita kendaraan berknalpot brong di sekitar Alun-alun Kabupaten Madiun, Sabtu (5/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun menyampaikan hasil penindakan pada Operasi Patuh Semeru 2025

Sejak dilaksanakan mulai dari tanggal 14 sampai 27 Juli lalu, masih banyak ditemukan pelanggaran berkendara lalu lintas yang menonjol. Salah satunya kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, total sebanyak 127 knalpot brong, berhasil diamankan dari 7 sasaran prioritas.

“Tujuh sasaran prioritas meliputi pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol,” jelasnya, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Sasar Knalpot Brong, Polisi Gelar Razia Malam di Kediri, 89 Pelanggar Terjaring Operasi

Pihaknya menyebutkan, hasil data kecelakaan lalu lintas lintas pada tahun 2024 dibandingkan dengan 2025, mengalami penurunan sebanyak 13 kasus. 

“Tentunya juga upaya-upaya Preventif, serta Preemtif dilakukan oleh Satlantas Polres Madiun,” tuturnya.

Kemudian, lanjut AKBP Kemas,untuk tindakan Represif juga sebanyak 50 persen sudah dilakukan penindakan dari total pelanggaran, terutama untuk tujuh sasaran yang diprioritaskan tersebut.

“Kami akan terus mengedepankan penegakan hukum. Sekaligus sosialisasi untuk menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun,” pungkasnya.

Baca juga: Ibu-ibu Tenteng Bambu Bubarkan Pemotor Berknalpot Brong, Gerombolan Langsung Kocar-kacir: Meresahkan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved