Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 2 Satwa Antelop kembali pulang ke kandang, disambut sukacita oleh manajemen Madiun Umbul Square, Jumat siang (20/9/2024).
Sebagaimana diketahui, 2 satwa jenis mamalia tersebut dijual ilegal oleh Oknum Tenaga Harian Lepas inisial MFR.
Temuan tersebut diketahui saat tim BBKSDA melaksanakan monitoring, pada 29 Agustus lalu. Disana tim menjumpai sebuah temuan, bahwa ada kandang hewan Antelop yang kosong.
Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko mengatakan, 2 ekor black buck jantan betina telah kembali ke kandang, dengan kondisi tidak mengalami perubahan apapun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Dijual Ilegal, 2 Satwa Antelope Milik Madiun Umbul Square Kembali ke Kandang
Baca juga: Pegawainya Bikin Ulah, Bea Cukai Copot Status Bawahannya Akibat Kasus Perdagangan Satwa
“Satwa yang selama ini banyak diberitakan hilang. Akhirnya bisa kembali kami dapatkan,” ujar Afri.
Meski secara fisik bisa dikatakan sehat, namun Afri mengakui, satwa jenis pemamah biak ini masih butuh pemeriksaan lebih lanjut, yang akan dilakukan oleh tim kedokteran hewan.
“Tadi satwa habis perjalanan jauh dari bandung. Namun demikian, ini jadi pelajaran berharga kami akui kelalaian. Satwa bisa keluar tanpa sepengetahuan seizin manajemen. Kedepan tidak akan ada kejadian seperti ini lagi," pungkasnya.
Baca juga: Manajemen Madiun Umbul Square Buka Suara, Beri Sanksi Oknum Penjual Satwa: Segera Dikembalikan
Sebelumnya, Manajemen Madiun Umbul Square, tengah menyiapkan sanksi berat kepada Oknum Staf Internal MFR atau F, lantaran diduga telah menjual Satwa Milik Negara, Antelop, secara ilegal.
Direktur Madiun Umbul Square Afri Handoko menegaskan, dua ekor Antelop dijual tanpa seizin, maupun sepengetahuan dari manajemen. Pihaknya mengaku tidak punya niat untuk melepas, ataupun menjual.
“Kami terus berupaya untuk mengembalikan satwa tersebut. Pengakuan yang kami dapat, pelaku dan pembeli sudah sepakat dengan uang muka, tapi kami jelas meminta segera dikembalikan, sebab kami tidak ada urusan sama sekali,” ungkap Afri, ketika ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2024).
Menurutnya, peristiwa ini bisa terjadi disebabkan karena faktor kelonggaran,yang diberikan oleh manajemen kepada oknum internal tersebut.
“Kami berusaha mencari, dan yang bersangkutan itu selalu berkelit. Ketika sudah tidak ada kami mengutus tim untuk mencari, tapi hasilnya nihil,” ungkapnya.
Afri menegaskan, pihaknya tidak menerima uang tunai hasil dari penjualan satwa tersebut, sebesar ratusan juta rupiah
“Uang itu dibawa langsung oleh yang bersangkutan. Kami tidak mau menerima dan memang tidak berniat atau memberi izin untuk melepas,” tegasnya.