Berita Kediri

Aksi Tak Senonoh Pria Kediri ke Siswi SD saat Jual Jajanan, Orang Tua Korban Tak Terima, Kini Dibui

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial MR (44), yang bekerja sebagai pedagang jajanan keliling asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, ditangkap oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk interaksi yang terjadi di lingkungan sekolah dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama bagi para orang tua dan pihak sekolah di Kabupaten Kediri.

"Pihak sekolah juga diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap siapa saja yang berada di area sekolah, khususnya saat jam istirahat atau kegiatan belajar berlangsung, guna memastikan keselamatan para siswa," pungkasnya.

Berita Terkini