KBRI Yangon juga mencoba berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy dan menjalin kerja sama bilateral dan regional.
"Tercatat setidaknya terdapat 59 negara yg memiliki kasus serupa di Myawaddy," ucap dia.
Judha mengatakan, saat ini tercatat 81 kasus WNI di wilayah yang sama, termasuk Robiin yang masih terus ditangani.
Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, penambahan kasus masih terus terjadi.
"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," kata dia.
-----
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dan Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.