Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Panggung debat perdana Pilgub Jatim 2024 yang berlangsung, Jumat (18/10/2024) lalu, dinilai belum spesifik memunculkan komitmen keterbukaan informasi publik ke depan yang disuguhkan oleh tiga pasangan calon.
Hal ini menjadi sorotan kritis Komisi Informasi (KI) Jatim.
Ketua KI Provinsi Jatim Edi Purwanto memandang para paslon belum secara terang menyatakan secara khusus tentang komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.
Kalaupun ada, hanya sepintas dan tersirat. Edi pun berharap pada debat selanjutnya, komitmen itu dapat prioritas.
Baca juga: Paparkan Pencapaian, Pengamat Politik Sebut Khofifah Kuasai Panggung saat Debat Pilgub Jatim 2024
"Kami berkepentingan bagaimana iklim keterbukaan informasi publik ini terus terjaga dan berkelanjutan dengan baik. Apalagi, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP di Jatim tahun ini telah berstatus baik," kata Edi, Minggu (20/10/2024).
Pada debat pertama, Edi menilai komitmen itu hanya sekilas disampaikan paslon. Misalnya, paslon nomor urut 1 Luluk-Lukman.
Dalam paparan visi-misinya, paslon tersebut menyampaikan jika mendapat amanah maka akan berkomitmen untuk memakmurkan Jawa Timur dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, partisipasi warga, dan pemerintahan yang bersih, tanpa korupsi tanpa pungli.
Ungkapan partisipasi warga itu merupakan salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Pada Pasal 3 huruf c disebutkan bahwa UU 14/2008 bertujuan untuk mendorong partisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik. Demikian juga pernyataan tentang pemerintahan yang bersih, tanpa korupsi dan tanpa pungli. Secara tersirat hal itu juga sebangun dengan Pasal 3 huruf d UU 14/2008.
Baca juga: Emil Dardak Sampaikan Keberhasilan Program Pasukan Transformasi Digital di Debat Pilgub Jatim 2024
"Yakni, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efesien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," jelas Edi.
Begitu pula Paslon nomor urut 3, dalam paparan visi-misinya, Edi juga menilai belum secara jelas menyatakan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.
Hanya, sempat menyebut dalam salah satu misinya mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif, yang dicapai melalui anggaran pro rakyat, dan kebijakan partisipatoris.
"Disinggung juga misi reformasi birokasi, yang menghadirkan layanan yang bersih, antikorupsi, cepat dan solutif. Pernyataan tersebut masih beririsan dengan tujuan UU 14/2008 pada pasal 3," ungkap Edi.
Dalam debat terbuka selanjutnya, KI Jatim berharap semua paslon Pilkada di Provinsi Jatim menyampaikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Baik di debat pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota. "Sebab, keterbukaan informasi itu ruh tata kelola pemerintahan yang baik serta menjadi satu pilar penting demokrasi," ucap Edi.
Di sisi lain, KI Jatim mengapresiasi gelaran debat publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Melalui debat terbuka itu, publik pun mendapatkan informasi yang cukup tentang kebijakan-kebijakan apa saja yang nanti dijalankan kalau kelak terpilih. "Kemudian masyarakat pun bisa menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani masing-masing,’’ kata Edi.