Pelaku diketahui berinisial MR.
MR berbelanja menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu.
Perbuatannya memancing emosi pedagang dan hampir diamuk massa.
Beruntung aparat kepolisian yang berada di TKP segera mengamankan pelaku.
Baca juga: Pemilik Warung Resah Iwan Kerap Belanja Pakai Uang Rp100 Ribu selama 1,5 Bulan, Pelaku Modal HVS
Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Sirimau untuk dimintai keterangan.
"Setelah adanya keresahan dari masyarakat terkait peredaran uang palsu, kami sudah mengamankan sejumlah saksi dan pelaku," ungkap Kapolsek Sirimau, Iptu Fahrul Sabri Sulthan kepada wartawan, Rabu (9/10/2024), dikutip dari Tribun Ambon.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku tidak tahu jika uang yang digunakannya palsu.
Uang tersebut diperoleh pelaku dari temannya di Makassar, pelaku meminta oleh-oleh namun saat paket diterima ternyata berisi uang.
"Setelah diperiksa pelaku tidak tahu kalau uang itu palsu karena menurutnya dia meminta oleh-oleh dari temannya berupa makanan."
"Namun yang datang adalah sebuah paket pada saat dibuka ternyata berisi uang," jelasnya.
Lanjutnya, MR baru mengetahui uang tersebut palsu saat membeli kerupuk di Pasar Mardika.
"Dia tidak tahu itu uang palsu atau bukan, namun ketahuan setelah dia bertransaksi dengan membeli kerupuk di Pasar Mardika," terangnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Dirinya pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati saat bertransaksi menggunakan uang tunai
"Imbauan kepada seluruh masyarakat kota Ambon dan sekitarnya agar waspada dan lebih berhati-hati."
"Serta teliti saat menerima uang saat bertransaksi tunai," imbaunya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com