Berita Viral

Sosok 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Kini Ditangkap Kejagung, Ada yang Pernah Dilaporkan Terima Suap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang 3 hakim bebaskan Ronald Tannur kini ditangkap Kejagung, Rabu (23/10/2024).

Berikut sosok 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur kini ditangkap Kejagung, melansir Tribunnews.com.

1. Erintuah Damanik

Erintuah Damanik telah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak Juli 2020.

Mengutip laman Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Erintuah juga pernah bertugas di PN Pontianak.

Dirinya juga pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan pada 2019.

Saat bertugas di PN Medan, Erintuah Damanik pernah memberikan vonis pada Zuraida.

Erintuah merupakan pria kelahiran 24 Juli 1961, kini dirinya berusia 63 tahun.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 16 Januari 2023, Erintuah memiliki total kekayaan sebesar Rp 8,055 miliar.

Baca juga: KY Sudah Rekom Pemecatan, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Masih Sidang di PN Surabaya

2. Mangapul

Mangapul adalah hakim di PN Surabaya yang ikut mengadili Ronald Tannur.

Sebelum bertugas di PN Surabaya, ia pernah menjadi Ketua PN Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan bertugas di PN Pekanbaru.

Mengutip laman Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Dirinya kelahiran 23 Juni 1964, kini berusia 60 tahun.

Merujuk pada NIP-nya, Mangapul diangkat menjadi PNS pada 10 Maret 1993.

Halaman
1234

Berita Terkini