Berita Viral

Sosok 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Kini Ditangkap Kejagung, Ada yang Pernah Dilaporkan Terima Suap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang 3 hakim bebaskan Ronald Tannur kini ditangkap Kejagung, Rabu (23/10/2024).

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan yang divonis bebas oleh tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya kini kembali menjadi sorotan.

Tiga hakim yang memvonis bebas Ronald kini ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/10/2024).

Sebelumnya, ketiga hakim tersebut telah dipecat dari jabatannya.

Adapun tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur yang kini ditangkap ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

Hal ini diungkap oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu.

"Betul (ada OTT tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur)," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Febrie belum menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menjerat tiga hakim tersebut.

Namun, ia tidak menampik penangkapan ini berkaitan dengan vonis bebas bagi Ronald Tannur.

"Ya benar, terkait Ronald Tanur," kata Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu Sugiarto menambahkan tiga hakim itu akan dibawa ke Jakarta.

“Ya betul, saat ini tiga hakim telah diamankan dan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Windhu.

Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur, adalah anak mantan anggota DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Dia divonis bebas pada Juli 2024 lalu.

Vonis ini menuai reaksi publik karena dianggap tidak memperhatikan bukti-bukti yang sudah ditunjukkan di persidangan.

Komisi Yudisial pun telah merekomendasikan agar tiga hakim tersebut dipecat karena terbukti melanggar kode etik berat.

Tampang 3 hakim bebaskan Ronald Tannur kini ditangkap Kejagung, Rabu (23/10/2024). (ISTIMEWA via Tribunnews)
Halaman
1234

Berita Terkini