Berita Blitar

Senyum Bahagia Pria Blitar setelah Rantai di 2 Kakinya Dilepas, Hidup Dipasung 10 Tahun: Tak Stabil

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat memotong rantai yang mengikat kedua kaki Tedi (kaus hitam) di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Kamis (24/10/2024)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tedi Santoso (43), tersenyum sambil mengucapkan alhamdulillah begitu rantai yang mengikat kedua kakinya berhasil diputus oleh petugas di halaman shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum, Kamis (24/10/2024).

Tedi mengaku merasa lega dan bebas setelah rantai yang mengikat kedua kakinya dilepas. "Alhamdulillah, rasanya lebih bebas," kata Tedi.

Sudah lebih dari 10 tahun, Tedi yang mengalami gangguan jiwa harus hidup dengan kondisi kedua kaki pria dirantai dan dikurung dalam ruangan di rumah keluarganya di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Tedi juga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.

Secara fisik, Tedi memang normal. Tetapi, emosinya tidak stabil. Tedi juga terlihat masih menyambung saat diajak bicara.

Baca juga: Hasil Pertanian di Kabupaten Blitar Terdampak Cuaca Ekstrem, DKPP Siapkan Antisipasi

"Dia (Tedi) dipasung sudah lebih 10 tahun. Dia secara fisik normal, tapi emosinya yang tidak stabil. Karena mengkhawatirkan lingkungan, keluarganya mengurungnya," kata Kepala Desa Ngoran, Imam Saiful yang ikut mendampingi Tedi di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar di Kecamatan Garum.

Tedi merupakan satu dari enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar yang dilakukan pelepasan pasung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim pada Kamis (24/10/2024).

Lima korban pasung lainnya yang juga dibebaskan, yaitu, dua orang dari Kecamatan Selorejo, satu orang dari Kecamatan Ponggok, satu orang dari Kecamatan Bakung, dan satu orang lagi dari Kecamatan Srengat.

Sub Koordinator Rehabilisasi Sosial Tuna Sosial Dinsos Jatim, Ronny Gunawan mengatakan pelepasan pasung ini merupakan program zero pasung dari Pemprov Jatim yang sudah dicanangkan sejak 2014 lalu.

Saat ini, masih ada 20 korban pasung di Kabupaten Blitar. Dari 20 korban pasung itu, baru enam orang yang bisa dibebaskan.

"Untuk enam orang yang dibebaskan ini, keluarganya sudah kami ajak komunikasi. Mereka memberikan persetujuan dilakukan rehabilitasi. Baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi mandiri," kata Ronny.

Dikatakannya, di Jawa Timur, jumlah korban pasung masih mencapai sekitar 259 orang yang tersebar di 33 kota dan kabupaten.

Kabupaten Blitar berada di peringkat keempat terbanyak korban pasung di Jatim setelah Sampang, Probolinggo dan Madiun.

"Tiap tahun melakukan pembebasan korban pasung. Kemarin, di Kota Kediri kami membebaskan delapan orang dan di Kabupaten Tulungagung membebaskan 27 orang. Kami terus melakukan pembebasan sampai zero pasung," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini