Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan perincian TWK 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin.
Berikut ini rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2024 untuk tiga jenis tes yang diujikan:
- Nilai ambang batas TWK: 65
- Nilai ambang batas TIU: 80
- Nilai ambang batas TKP: 166
Adapun nilai ambang batas khusus kelompok peserta kebutuhan khusus yakni sebagai berikut:
- Lulusan terbaik/cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85
- Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
- Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang CPNS 2024 lainnya