Berita Ponorogo

7 Fraksi DPRD Ponorogo Soroti APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, Optimalisasi PAD hingga Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Ponorogo gelar rapat paripurna pandangan umum (PU) fraksi, Senin (4/11/2024)

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - DPRD Ponorogo gelar rapat paripurna pandangan umum (PU) fraksi, Senin (4/11/2024).

Dalam PU fraksi itu, semua fraksi memberikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi terhadap Raperda APBD  2025. 

Dari 7 fraksi, 6 fraksi menyampaikan PU fraksi terhadap nota keuangan Bupati Ponorogo atas Raperda APBD 2025 secara langsung. Adalah fraksi PKB, PDIP maPAN, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, Golkar, serta fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera.

“Satu fraksi yang tidak menyampaikan pemandangan umumnya secara langsung, yaitu Demokrat karena mengikuti kegiatan di Jakarta. Disampaikan lewat pimpinan,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Senin (4/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan fraksi DPRD merupakan hal yang wajar sebagai penyempurnaan APBD 2025. 

Baca juga: BPBD Ponorogo Masih Dropping Air meski Status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla Berakhir

“Secara umum fraksi menyoroti optimalisasi PAD, kemudian pajak, seperti halnya retribusi parkir berlangganan itu juga dipertanyakan,”  kata Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno,

Termasuk, jelas dia, tentang Permendagri 15/2024 tentang penyusunan APBD. Juga  ada ketentuan lain terkait adanya keputusan menteri keuangan (KMK).

“Hal itu juga ditanyakan oleh beberapa fraksi sehingga bagaimana penyusunannya. Yang perlu dipahami adalah bahwa draft nota keuangan raperda APBD 2025 disampaikan jauh-jauh hari,” tambahnya.

Baca juga: 4 Kasun Desa Sawoo Ponorogo yang Jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL Ajukan Pengangguhan Penahanan

Sedangkan, ditengah-tengah kemudian muncul Permendagri 15 tahun 2024 lalu. “Mesti ada perubahan secara prinsip, semuanya akan dibicarakan. Nanti mungkin ada pansus,” tambahnya.

Sementara itu Pjs Bupati Ponorogo, Joko Irianto menerima masukan dan catatan yang disampaikan fraksi DPRD. Penjelasan terhadap pertanyaan yang diajukan para fraksi, akan segera ia jawab dalam agenda rapat paripurna berikutnya.

Baca juga: Kisah Sukes Pemuda Ponorogo Raup Omzet Rp 5 Juta Per Hari dari Budidaya Koi Asal Jepang

“Semua itu banyak harapan, kritik, maupun pendapat dari para fraksi. Tapi kita akan semaksimal mungkin akan menjawab,” pungkasnya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Soal Raperda APBD 2025, Bahas Proyeksi Anggaran Rp 2,3 Triliun

Usai pemandangan umum fraksi, DPRD Ponorogo kembali menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Ponorogo terhadap raperda APBD 2025 pada Kamis (7/11/2024) mendatang.

Berita Terkini