Berita Viral

2 Polisi Terbukti Peras Guru Supriyani? Propam Temukan Permintaan Rp2 Juta, ‘Semua Pihak Diperiksa’

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Propam menemukan adanya permintaan uang senilai Rp2 juta ke Guru Supriyani yang dilakukan oleh dua oknum polisi.

Febry Syam menyebut penyidik kepolisian sudah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

“Kami telah memanggil 7 orang saksi dalam penyidikan tersebut,” kata Febry dalam konferensi pers di Mapolres Konsel.

Dalam seruan berantai yang sebelumnya beredar luas dan viral di medsos, disebutkan Supriyani ditahan karena menegur siswa yang nakal yang orangtuanya merupakan anggota oolisi. 

Masih dalam seruan itu disebutkan kronologi berawal saat murid mengalami luka goresan di paha dan melaporkan ke orangtuanya bahwa dipukul.

“Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul, tapi ortunya tidak terima,” tulis seruan tertulis yang beredar tersebut.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh ayah korban bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Bantahan serupa disampaikan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris secara terpisah.

Baca juga: Fakta Baru Guru Supriyani, Kades Kuak Siasat Polisi Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Hotman Paris Bersiap

Tabiat anak polisi pasangan Nurfitriana dan Aipda Wibowo Hasim di sekolah diungkap Supriyani (via TribunnewsSultra.com)

Dalam keterangannya, Ipda Idris membeberkan kronologi kasus tersebut berdasarkan penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan laporan, informasi korban mengalami kekerasan bermula saat ibu korban N melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya, Kamis (25/10/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

N kemudian menanyakan luka itu kepada anaknya M, tetapi korban mengaku terjatuh bersama ayahnya saat berada di sawah.

Keesokan harinya, saat hendak dimandikan ayahnya untuk salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka paha korban.

Sang ayah menanyakan luka itu, korban menjawab jika lukanya karena dipukuli sang guru SU di sekolah, Rabu (24/10/2024).

Setelah itu, orangtua korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru Supriyani dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, N dan suaminya, Aipda Wibowo Hasyim pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito. 

Halaman
1234

Berita Terkini