Rp 1 Triliun Disita, Zarof Ricar Akui Hasil Makelar Kasus, Pensiun Tapi Buka Jasa Perantara Suap

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks pejabat MA, Zarof Ricar akui harta Rp 1 triliun hasil pengurusan perkara, sudah pensiun tapi masih jadi perantara suap

“Namun, terkait hasilnya, itu menjadi wewenang KY dan biasanya hanya disampaikan kepada pelapor, bukan ke kami,” ujarnya.

Sebelumnya,Sosok Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terlibat dalam makelar kasus.

Zarof Ricar menjadi ditangkap karena keterlibatan memberikan vonis bebas ke Ronald Tannur, anak politisi Edward Tannur.

Ternyata, Zarof Ricar pernah menjadi produser film 'Sang Pengadil' yang mengangkat tema tentang keadilan.

Namun ironis, Zarof Ricar malah ditangkap menyusul tiga koleganya tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang lebih dulu dibekuk karena memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Baca juga: Disuap Hampir Rp 1 Triliun, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Berperan Penting di Vonis Bebas Anak Politisi

Sosok Zarof Ricar 

Sosok Dr Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

 Zarof Ricar lahir Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962.

Selain dikenal sebagai mantan pejabat MA RI, Zarof Ricar ternyata pernah menjadi pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2016-2020.

Saat PSSI dipimpin Edy Rahmayadi, Zarof Ricar tercatat menjadi Wakil Ketua Komisi Etik pada Organ Yudisial di PSSI.

Tidak hanya itu, Zarof Ricar juga ternyata menjadi produser film 'Sang Pengadil'.

 Film ini baru saja tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024 kemarin.

Ceritanya menyangkut kisah hakim dalam dunia peradilan di Indonesia.

Film Sang Pengadil dibuat dengan tujuan untuk menarik minat generasi muda agar tertarik menjadi hakim. 

Namun, di saat film ini tayang, Zarof Ricar justru ditangkap.

Halaman
1234

Berita Terkini