TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib guru Supriyani, kasusnya dengan anak polisi masih belum usai, kini malah terancam dipolisikan bupatinya sendiri.
Diketahui, Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga sudah melayangkan surat somasi.
Hal ini membuat kasus Supriyani makin rumit.
Sebab somasi yang diberikan itu merupakan buntut Supriyani yang mencabut kesepakatan damai yang sudah ditandatangani bersama Aipda WH, Selasa (5/11 2024).
Baca juga: Momen Guru Supriyani Kembali Mengajar usai Kasus Pukul Anak Polisi, Disambut Siswa: Pahlawan Bangsa
Dalam somasi, pihak Bupati Surunuddin memberikan waktu 1 x 24 jam untuk Supriyani meminta maaf.
Guru honorer itu dinilai telah mencemarkan nama baik dari sang bupati sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 KUHP.
Apabila tidak melakukan hal yang diminta dalam surat somasi, Bupati Surunuddin akan melaporkan Supriyani ke polisi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konsel, Annas Masud membenarkan, pihak Pemkab Konsel sudah bisa membuat laporan.
"Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Minggu (10/11/2024).
Meskipun demikian, lanjut Annas, terkait langkah hukum ke depan masih menunggu arahan Bupati Surunuddin.
Sementara terkait somasi, Annas menegaskan pihak Supriyani belum memberikan balasan ke Pemkab Konsel.
“Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk Bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya,” kata Annas.
Respons kuasa hukum
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan dalam kesempatannya menegaskan, somasi yang dilayangkan ke kliennya salah alat.