Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Teror dua maling motor yang kerap menyasar karyawan toko dan restoran di Kota Surabaya, bermodus memesan dagangan berjumlah banyak untuk diantar di tempat fiktif, seperti tak berkesudahan.
Baru-baru ini, kedua pelaku itu, menargetkan korban karyawan kedai seblak di Jalan Alas Malang, Bringin, Sambikerep, Surabaya, berinisial AF (20) warga Dukuh Pakis, Surabaya.
Akibatnya, motor Honda Scoopy bernopol L-2506-PO yang dibeli secara kontan beberapa tahun lalu raib, dan korban mengalami kerugian hingga kisaran belasan juta rupiah.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP-H/79/XL/2024/SPKT/POLSEKLAKARSANTRI/POLRESTABSURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Ceritanya, korban AF yang sedang berjaga sebagai kasir dan penjual seblak didatangi oleh kedua pelaku yang berboncengan motor.
Para pelaku bermaksud memesan paket seblak sebanyak 25 bungkus kepada AF.
Lantaran pesanan terlalu banyak, ia tak lantas menerima dan membuat pesanan tersebut.
Korban AF memilih berkoordinasi dengan bosnya terlebih dahulu.
Selama dirinya berkoordinasi dengan bosnya, salah satu pelaku pergi meninggalkan temannya; pelaku lain, yang mengaku bernama Andre.
Baca juga: 2 Maling Residivis Didor Polisi, Curi Motor Keluarga Pasien di Rumah Sakit Onkologi Surabaya
"Satu orang ngaku atas nama Andre itu bilang, 'mas nanti yang 2 ini tolong diantar bersama saya ke gudang, saya sekalian ambil sisa uangnya, saya DP Rp 50 ribu dulu.' Ya udah akhirnya aku sama bosku ya percaya saja orang penampilannya meyakinkan," ujarnya, saat dihubungi awak media, Selasa (12/11/2024).
Si pelaku yang mengaku bernama Andre berupaya meyakinkan AF dan bosnya, untuk menuruti permintaan pesanan puluhan bungkus seblak itu, dengan siasat lain.
Yakni, pelaku Andre memintanya membuatkan dua bungkus seblak terlebih dahulu untuk dibawa ke pihak atasan atau bos dari pelaku Andre sebagai pencicip rasa (tester).
Agar tampak makin meyakinkan, Andre membayar dua bungkus seblak tersebut seharga Rp 50 ribu.
Merasa Andre tidak main-main dengan pesanan tersebut, korban AF dan bosnya akhirnya menyetujui pembuatan pesanan seblak sesuai permintaan pelaku sebanyak 25 bungkus.