Berita Surabaya
2 Maling Residivis Didor Polisi, Curi Motor Keluarga Pasien di Rumah Sakit Onkologi Surabaya
Dua orang maling motor yang menyatroni parkiran Rumah Sakit Onkologi Surabaya untuk mencuri motor milik keluarga salah satu pasien
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang maling motor yang menyatroni parkiran Rumah Sakit Onkologi Surabaya untuk mencuri motor milik keluarga salah satu pasien, merupakan penjahat kambuhan atau residivis.
Tersangka FR misalnya, pernah ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya, karena kasus pencurian mobil pada tahun 2017 silam. Lalu menjalani hukuman penjara dua tahun.
Sedangkan, temannya, RR pernah ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya karena mencuri motor pada tahun 2020. Dan dipenjara 1,6 tahun.
Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara mengatakan, keduanya berkomplot mencuri motor diparkiran RS yang berlokasi di Jalan Perum Araya Galaxi Bumi Permai Blok A 2, Surabaya, pada Sabtu (2/11/2024) dini hari.
Para tersangka berlagak menjadi pengunjung rumah sakit tersebut. Setelah memastikan situasi diparkiran aman. Mereka membobol lubang kunci motor Honda Vario milik korban.
Baca juga: Pengakuan Perampok Minimarket di Jombang, Hasil Merampok Dibuat Foya-foya di Rumah Hiburan Malam
Namun, sebelum berhasil kabur terlalu jauh. Aksi pelarian para tersangka berhasil dipergoki anggota Polsek Sukolilo yang sedang berpatroli.
Saat dilakukan penangkapan, para tersangka sempat berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Tak pelak, I Made Patera Negara menambahkan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki para tersangka.
Baca juga: Aksi Pencurian di Kos Ponorogo Viral, Dua Motor Amblas sekaligus dalam Semalam
"Pengakuannya sudah pernah beraksi 4 kali. Mereka residivis ditahan di Polrestabes Surabaya, kasus yang sama," ujarnya di Mapolsek Sukolilo, pada Sabtu (9/11/2024).
Mengenai Rekam jejak aksi kejahatan para tersangka. I Made Patera Negara mengungkapkan, para tersangka sudah beraksi mencuri motor di empat lokasi Kecamatan Sukolilo Surabaya.
Biasanya setelah berhasil mencuri motor, para tersangka langsung menjualnya ke penadah kenalannya di Pulau Madura dengan harga kisaran Rp2,5 juta hingga tiga juta rupiah.
Baca juga: Pencurian Pompa Air di Rumah Warga Madiun Terekam CCTV, 2 Pria Berbagi Peran Lancarkan Aksi
Uang hasil menjual motor curian dipakai oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena kedua tersangka tidak memiliki pekerjaan.
"Mereka beraksi di Surabaya. Menjualnya ke Madura. Harganya Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Karena mereka enggak punya pekerjaan," pungkasnya.
Baca juga: Motor Emak-emak di Pemukiman Padat Surabaya Dicuri Maling, Padahal untuk Antarkan Anak Sekolah
Sementara itu, Tersangka FR mengaku pernah dipenjara atas kasus pencurian mobil hingga ditangkap anggota Polrestabes Surabaya.
"Saya 2 kali. Pernah masuk sel. 2 tahun. Kasus pencurian mobil. Ditangkap Polrestabes Surabaya. Saya dipenjara 2 tahun," ujarnya saat diinterogasi Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara.
residivis
pencurian motor
Rumah Sakit Onkologi
Berita Surabaya Terkini
TribunJatim.com
Kompol I Made Patera Negara
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.