Berita Viral

Fakta Siswa SD Dikeluarkan Usai Ortu Protes Hadiah Lomba Dipotong Sekolah, Ternyata Salah Paham?

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau, menengahi polemik di antara SDN 005 Tanjungpinang Kota dan orang tua murid berinisial JS. Kabar beredar bahwa pihak sekolah memotong hadiah lomba JS meski tak ikut membiayai.

"Hadiah dana lomba itu sudah saya berikan semuanya kepada anak tersebut tanpa ada potongan," ucap Ririndra.

Ia juga menegaskan, pemindahan siswa dilakukan atas permintaan orang tua. 

"Kami hanya menindaklanjuti permintaan wali murid, bukan keputusan sepihak," kata Ririndra.

MEDIASI - Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh (pakaian berwarna hitam), Kepala SDN 005 Tanjungpinang Kota, Ririndra (pakaian berwarna biru), dan orang tua murid, Indra Imran (pakaian berwarna merah) setelah selesai melakukan mediasi di Kantor Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Kamis (12/12/2024). (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga: Dulu Pramugari Bisa Wara-wiri, Wanita ini Berubah Sejak Jadi Ibu, Tanpa Makeup dan Makan Mie Instan

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang telah mengetahui permasalahan ini. Achmad Suprapto, Kasi Pembinaan SD Disdidk Tanjungpinang mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan kepala sekolah. 

"Saya belum konfirmasi ke orang tua siswa karena mereka tidak melapor ke Disdik. Namun, informasi dari kepala sekolah menyebut hadiah telah diberikan sepenuhnya," ujarnya.

Masalah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan antara wali murid, pihak sekolah, dan Disdik.

Hingga kini, anak tersebut masih berstatus sebagai siswa aktif di SDN tersebut. Siswa berprestasi itu masih menjalani ujian di sekolahnya.

Siswa SMA terancam dikeluarkan dari sekolah usai curhat pungli di medsos

Pelajar SMAN 2 Cibitung terancam dikeluarkan.

Pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang belum diketahui identitasnya terancam dikeluarkan dari sekolah imbas melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolahannya ke politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron.

Humas SMAN 2 Cibitung Nana berdalih bahwa tindakan pelajar itu menyalahi aturan sekolah dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kalau siswa itu (pelajar pelapor) tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan berarti kan dengan melanggar aturan itu," ujar Nana saat ditemui Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: SDN di Madiun Kebanjiran, Ujian Semester Terpaksa Ditunda, Siswa Kerja Bakti Bersihkan Kelas

Nana juga menyatakan, pihaknya tak bisa menjamin pelajar tersebut tidak dijatuhi sanksi imbas aduannya yang kini viral di media sosial.

"Ya kalau kita menjamin tidak ya, karena sekolah juga kan punya aturan, dan aturan itu harus dipatuhi oleh semua siswa," tegas dia.

Meski demikian, hingga kini pihak SMAN 2 Cibitung belum mengetahui siapa sosok pelajar yang melaporkan dugaan pungli di sekolah tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini