Berita Viral

Fakta Siswa SD Dikeluarkan Usai Ortu Protes Hadiah Lomba Dipotong Sekolah, Ternyata Salah Paham?

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau, menengahi polemik di antara SDN 005 Tanjungpinang Kota dan orang tua murid berinisial JS. Kabar beredar bahwa pihak sekolah memotong hadiah lomba JS meski tak ikut membiayai.

Nana menduga, sosok itu bisa saja bukan pelajar SMAN 2 Cibitung, melainkan masyarakat luar sekolah.

Dia juga bertanya-tanya, apakah ada pihak yang sengaja menggerakkan arus informasi mengenai tudingan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

"Kalaupun memang siswa sendiri yang melakukan entah ada apa, kita juga enggak tahu. Apakah ada yang menggerakkan atau tidak kita juga enggak tahu ya," kata dia.

Potret gedung utama SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi. (KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Baca juga: Wali Murid Syok Diberi Undangan Sekolah Ternyata Dimintai Uang Pungli Rp1 Juta, Tak Boleh Transfer

Nana pun membantah tudingan adanya pungli ke siswa SMAN 2 Cibitung untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.

Namun, dia mengakui, sekolah melalui komite sekolah telah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang saat hujan.

Akan tetapi, Nana membantah pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa.

"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi yang belum diketahui identitasnya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya.

Pelajar itu mengadu dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke politikus PSI Ronald Aristone Sinaga. Aduan ini diviralkan Ronald melalui akun Instagramnya, @brorondm.

Ronald turut menunjukkan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar tersebut melalui direct message.

Baca juga: Peran Mantan Kades Sawoo Ponorogo dalam Kasus Dugaan Pungli PTSL, Menggerakkan Perangkat Desa

Dalam isi unggahan itu, sang pelajar mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung. Uang ini diklaim untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.

Namun setelah pelajar membayar, pihak sekolah urung merealiasikan pembuatan pagar dan bangunan sekolah. Pelajar dan wali murid pun merasa menjadi korban dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

"Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli. Tak hanya saya, 600 orangtua pelajar pun terkena imbasnya," kata pelajar tersebut, dikutip dari tangkapan layar unggahan Ronald, Kamis (5/12/2024).

Pelajar ini mengaku sempat mengadu praktik dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke nomor kontak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, karena nomor Gibran tak aktif, dia akhirnya memilih mengadu kasus ini ke Ronald.

Ia terpaksa mengadu lantaran pihak sekolah diduga mengancam siswa tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang pembuatan pagar dan bangunan.

"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonsia emas," keluh pelajar tersebut.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Berita Terkini