Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dengan iming-iming uang, CT (10) siswi Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo menjadi budak nafsu ayah tirinya sendiri hingga membuatnya hamil 2 bulan.
Perbuatan bejat AG (34) warga Desa Legundi, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 2 atau sejak tahun 2022 hingga 2024 tepatnya saat korban duduk di bangku kelas 2 sampai kelas 4 SD.
Pengakuan korban, dirinya dirudapaksa ayah tirinya sendiri sudah beberapa kali. Hal itu dilakukan di rumah JM, ibu kandung korban hampir setiap hari dengan modal dikasihkan uang jajan kepada korban.
"Setiap hari (Berbuat layaknya suami istri) mulai dari kelas 2 sampai kelas 4. Kadang dikasih Rp2 ribu, kadang Rp5 ribu, kadang juga Rp10 ribu. Kadang di kamar, kadang juga di ruang tamu," kata CT, Sabtu (11/1/2025).
Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, kehamilan korban diketahui ketika ibu korban memeriksakan kesehatan korban ke bidan dan dinyatakan korban hamil dua bulan.
"Lalu ibu korban mendatangi rumah mantan suaminya dan meminta bantuan agar korban disekolahkan didekat rumahnya serta menunjukkan hasil tes kehamilan milik korban," ujar Iptu Vita.
"Awalnya korban tidak mau menjawab siapa yang merudapaksa dirinya. Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bila yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya," tambahnya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, lanjut Iptu Vita, lalu ayah kandung korban bersama warga mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo sampai akhirnya diamankan.
"Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo," pungkas mantan Kasi Humas Polres Pasuruan itu
Baca tanpa iklan