TRIBUNJATIM.COM - Nasib wanita kaget resmi menjadi istri orang padahal pernikahan awalnya cuma prank.
Hakim menangani kasus ini menyebut wanita tersebut salah paham.
Adapun kasus ini menimpa wanita di Australia.
Ia kaget karena pernikahannya yang awalnya prank di media sosial ternyata membuatnya resmi menjadi istri orang.
Ia pun langsung melakukan pembatalan pernikahan setelah mengetahuinya.
Dikutip dari BBC Internasional, Jumat (10/1/2024), perempuan itu mengatakan, pasangannya yang merupakan influencer media sosial meyakinkannya ambil bagian dalam upacara pernikahan sebagai prank untuk Instagram-nya.
Baca juga: Anak Teriak di Pesta Pernikahan, Marah Ayahnya Nikah Lagi dengan Wanita Lain Padahal belum Cerai
Ia menyadari ternyata pernikahannya resmi saat mencoba menggunakannya untuk meraih kependudukan permanen di Australia.
Ia pun langsung membawa kasus ini ke pengadilan untuk melakukan pembatalan pernikahan.
Dalam publikasi pengadilan, Kamis (9/1/2025), hakim di Melbourne kemudian mengabulkan pembatalan tersebut setelah menerima bahwa perempuan itu ditipu untuk menikah.
Dikutip dari kompas.tv, kasus ini dimulai pada September 2023 ketika perempuan itu bertemu pasangannya di platform kencan online.
Mereka mulai bertemu secara reguler di Melbourne, di mana mereka tinggal ketika itu.
Pada Desember tahun tersebut, pria tersebut melamar sang perempuan dan ia pun menerimanya.
Dua hari kemudian, perempuan itu mendatangi sebuah acara di Sydney.
Ia diberithau bahwa itu adalah “pesta putih”, di mana tamunya semua menggunakan pakaian berwarna putih, dan diminta menggunakan gaun putih.
Menurut dokumen pengadilan, ketika tiba perempuan itu kaget dan marah menemukan bahwa tak ada tamu yang datang, kecuali pasangannya, fotografer, teman si fotografer, dan penghulu.