Jadwal Sanggah CPNS Setjen MPR RI
Bagi peserta CPNS Setjen MPR RI yang dinyatakan TIDAK LULUS dalam tahap akhir dapat mengajukan sanggahan.
Sanggahan dapat dilakukan selama 3 (tiga) hari masa sanggah.
Masa sanggah dapat dilakukan pada 13-15 Januari 2025, hingga pukul 23.59 WIB.
Masing-masing peserta dapat menyanggah secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com