Terlepas dari permasalahan keluarga yang cenderung pribadi melingkupi kompleksitas kasus tersebut, Luluk tetap ingin melihat kasus ini secara objektif bahwa di balik percekcokan pasutri tersebut terdapat pelanggaran tindak pidana.
Bahwa ada pihak yang wajib bertanggung jawab sebagai tersangka dari aksi tindak pidana penusukan wargannya berinisial DW, yakni pelaku APM yang harus segera ditangkap pihak kepolisian
"Harapannya ya segera ditangkap. Karena ini sudah fatal. Baru sekali ini puncaknya, fisik. Tapi kalau omong kasar ya sering," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Kompol Riski Santoso mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penusukan tersebut.
Kemudian, sosok APM terduga pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban DW menggunakan pisau dapur.
"Info awal pelaku menusuk mertuanya menggunakan pisau dapur. Motif awal pelaku tidak terima saat ditegur mertua karena sering KDRT terhadap istri pelaku (anak kandung korban; BL)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.