Saksi S kemudian mengajak koban pulang, tetapi ditolak karena hendak diantar oleh pelaku.
"Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check in namun gagal sehingga menuju ke Saoka,"
"Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim," ujar Anton.
Pada momen inilah terjadi peristiwa tragis yang mana pelaku gelap mata setelah terjadi cekcok karena merasa belum puas.
Pelaku sontak mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung yang totalnya ada 32 tusukan.
"Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red)" sebut Anton.
Menurut Anton, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti berupa pakaian korban, sarung sangkur, mobil, hingga rekaman closed circuit television (CCTV) di THM.
Anton juga menjelaskan terkait saksi hingga saat ini yang telah diperiksa ada empat orang termasuk S, sosok teman yang jemput korban.
"Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT," terangnya.
Terancam Pidana dan Dipecat
Diberitakan sebelumnya, Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena menyebut bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang melakukan aksi pembunuhan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ASWP mengakui bahwa dia mengeksekusi korban seorang diri.
"Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras)” ujar Dian, Selasa (14/1/2025)..
Adapun soal konsumsi miras tersebut didukung tangkapan kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan.