Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung ancang-ancang memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe.
Langkah ini sebagai solusi, karena pembangunan TPA baru di Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, menghadapi kendala.
Sementara area TPA yang ada saat ini diperkirakan daya dukungnya tersisa 4-5 tahun ke depan.
Menurut Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi, proses studi kelayakan sudah dilakukan.
“Studi kelayakan sudah dilakukan dan dinyatakan layak untuk melakukan perluasan lahan TPA,” jelasnya, Selasa (21/1/2025).
Selama ini, TPA Segawe berada di kawasan hutan di bawah Perhutani.
Area perluasan TPA ini rencananya ada di bagian timur laut dari lokasi yang ada.
Tahun 2025 akan dilakukan penyusunan Analisis Mengenai Dalam Lingkungan (AMDAL).
“Dokumen AMDAL ini nantinya jadi daya pendukung untuk mengajukan PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan),” sambung Yudha.
Baca juga: Sistem Pengelolaan TPA Benowo di Surabaya Jadi Percontohan Nasional Atasi Masalah Sampah
Rencana perluasan lahan hutan untuk TPA ini sekitar 10-15 hektare.
Luas area tambahan ini bisa dipakai selama 30 tahun ke depan.
Sebelumnya Pemkab Tulungagung juga sudah berencana membangun TPA Banyuurip.
Namun rencana ini ditunda karena ada penolakan dari kalangan kelompok warga.
Mereka mengkhawatirkan keberadaan TPA Banyuurip ini akan mencemari mata air yang ada.