Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menegaskan sikap mereka menolak pembongkaran total Pasar Besar Malang.
Pengurus Hippama menyatakan, mereka hanya ingin pasar diperbaiki.
Aksi penolakan itu dilakukan di depan Pasar Besar Malang, Rabu (29/1/2025).
Sejumlah pedagang ikut menyaksikan aksi penolakan itu.
Masrul Zaini, Ketua Hippama memekikkan takbir sebelum ia berorasi mengenai penolakan rencana pembongkaran total Pasar Besar Malang.
Ia menegaskan, Hippama tidak pernah berubah dari pendapatnya yakni menolak pembongkaran total.
Sehari sebelumnya, ada kesepakatan yang dilakukan seseorang atas nama Hippama mengenai persetujuan merevitalisasi Pasar Besar Malang.
Masrul menegaskan, orang tersebut bukan anggota Hippama dan tidak merepresentasikan sikap himpunan tersebut.
"Membantah adanya pernyataan sikap yang telah diadakan secara ilegal. Kami, Hippama mengimbau kepada para pedagang untuk tetap solid. Jangan mau diadu domba. Jangan mau diming-imingi dengan gratis. Hippama tetap solid. Ini pertaruhan kita," tegasnya, Rabu (29/1/2025).
Masrul mengatakan, kalau pasar dibongkar yang sulit pedagang.
Ia tidak percaya dengan rencana pemerintah membongkar total pasar.
Dikatakannya, pedagang saat ini sudah kesusahan, pembongkaran pasar hanya akan membuat pedagang semakin susah.
"Kalau pasar dibangun, yang sulit diri kita sendiri. Pemerintah repot. IKN repot. Jangan bermimpi. Kita sudah sengsara. Habis kena Covid-19, kena ini. Percayalah apa yang kita ikhtiarkan, kita perjuangan, niatnya untuk pedagang. Jangan dininabobokan dengan pernyataan yang menyesatkan. Dikasih penampungan gratis. Omong kosong! Kita berjalan yang lurus saja, wong kita mencari nafkah urusan perut kita di pasar ini," katanya.
Farid, pedagang di Pasar Besar mempertanyakan kebijakan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan yang mengambil pilihan ingin membongkar pasar.
Menurutnya, yang berhak atas sikap mengambil keputusan itu adalah wali kota definitif.
Baca juga: Dua Paguyuban Pedagang di Pasar Besar Malang Sepakat Dukung Perbaikan Total, Ajukan 2 Syarat
"Pedagang menghadapi persoalan, mari dihadapi dengan tatanan yang benar, berdasarkan hukum yang benar. Yang menyatakan Pj, ini siapa? Seharusnya wali kota. Secara birokrasi, kenapa Pj mengeluarkan pernyataan Pasar Besar mau dibangun?" ungkapnya.
Farid juga mempertanyakan angggaran yang akan digunakan untuk membangun kembali pasar.
Ada APBN dan APBD yang menurutnya belum jelas penggunaan dan peruntukannya.
"Kalau memang APBN, eranya Jokowi atau Prabowo? Kalau eranya Jokowi, orangnya sudah lengser. Kalau era Prabowo, adakah APBN untuk sekarang? Saya sesuai hukum birokrasi saja. Kita bisa menelusuri secara hukum pidana atau perdata," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, dua paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang sepakat mendukung perbaikan total pasar, Selasa (28/1/2025).
Kedua paguyuban atas nama Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Hippama sepakat dengan meneken kesepakatan tertulis.
Ketua P3BM, Rifan, dan Wakil Ketua Hippama, Sulthon, hadir untuk bersepakat di RM Kahuripan Malang.
Pertemuan itu juga didampingi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) bersama DPRD Kota Malang.
Ketua P3BM, Rifan mengatakan sepakat dan setuju jika Pasar Besar Malang (PBM) dilakukan pembongkaran total.
Ia mendukung kerja Pemerintah Kota Malang dan siap mengikuti segala prosesnya.
"Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun dan luasan lapak tidak berkurang atau bertambah," ujar Rifan, Selasa (28/1/2025).
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, Sulthon.
Ia menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN.
"Alasan kami menyetujui adalah Pasar Besar Malang memang sudah tidak layak, namun tetap sesuai perjanjian kami pedagang yang jumlahnya 4.530 orang nanti bisa kembali masuk seperti keadaan semula. Tidak ada luasan lapak yang berkurang atau bertambah," tegas Sulthon.
Terbaru, pernyataan Sulthon ini dibantah oleh Masrul karena berdasarkan dokumen yang ada, Sulthon bukan bagian dari Hippama. Ia disebut telah mengundurkan diri pertengahan Januari 2025.