Polda Jatim Selidiki Kasus Oknum Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya, Diduga Lecehkan Anak Asuhnya

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYELIDIKAN - Saat wawancara bersama dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengenai kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang pengasuh sebuah panti asuhan terhadap anak asuhnya di Kota Surabaya, Balai Wartawan Gedung Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mulai menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang pengasuh sebuah panti asuhan terhadap anak asuhnya di Kota Surabaya. 

Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada laporan kepolisian yang dibuat oleh salah satu korban bernomor laporan, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut, sejak dilaporkan pertama kali pada Kamis (30/1/2025) kemarin. 

Hingga kini penyelidikan kasus tersebut masih terus bergulir. Sehingga, Dirmanto belum dapat menyampaikan banyak hal terkait kasus tersebut. 

"Jadi sudah ada LP jam 17.30 didampingi FH Unair. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jatim, dan didalami (penyelidikannya)," ujarnya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025). 

Baca juga: Wali Murid Dipolisikan Guru BK di Sampang, Diduga Cemarkan Nama Baik dan Pelecehan

Namun, saat ditanyai perihal jumlah korbannya. Dirmanto tak menampik bahwa korban kekerasan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan pelaku berjumlah lebih dari satu orang anak. 

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh sementara ini, korbannya lebih dari 1 orang. Jadi sekali lagi, kasus ini sedang didalami. Nanti ditunggu (terlapor dan jabatannya)," pungkasnya. 

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, pengasuh panti asuhan di Surabaya, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Mapolda Jatim. 

Baca juga: 142 Tersangka Maling Motor di Jatim Digulung Polda Jatim, Warga Diimbau Jangan Beli Motor Bodong

Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Sapta Aprilianto mengatakan, salah satu korban melaporkan kepadanya.

"Kami sampaikan, salah salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual kepada anak asuhnya," ujar Sapta, saat ditemui awak media di Kampus B Unair, Surabaya, Jumat (31/1/2025) siang. 

Sapta mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari laporan seseorang, S (41) mengaku ada anak perempuan (15) menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh panti asuhan.

Baca juga: Ibu di Semarang Syok Hendak ke Pasar, Si Pemilik Panti Asuhan Tak Tega usai Buka Selimut Hello Kitty

"Terduga pelaku NK (61) ini dia diduga pemilik panti asuhan sekaligus pengelolah panti asuhan, mereka (anak asuhnya) memanggil bapak. anak-anak itu (korban) usia di bawah 15 tahun," ujarnya.

Pria tersebut, kata dia, diduga sudah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya selama 3 tahun. Akan tetapi, peristiwa itu berpotensi berlangsung lebih lama.

"Kita juga belum tahu pasti (lama pelaku melakukan kekerasan seksual) karena masih penyelidikan. Tapi dugaan kami sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 61 tahun," ucapnya.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan, Wanita Gemetar Lapor ke Sopir Angkot Malah Digoda, Langsung Loncat saat Macet

Sapta mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Yakni dengan nomor, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.

"Sekarang sedang proses laporan jadi memang akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kerjasama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini," pungkasnya.

Berita Terkini