Abdul Mu'ti juga menyatakan alasan kedua digantinya sebutan PPDB menjadi SPMB.
"Yang kedua, ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki."
"Solusinya yang sudah baik kita pertahankan," lanjut dia.
Baca juga: Hina Honorer Pakai Asuransi BPJS, Wenny Pegawai BUMN Kini Minta Maaf, PT Timah Akan Tindak Tegas
Prof Mu'ti juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SNPMB untuk menggantikan PPDB.
Dia juga mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ucapnya.
Selanjutnya, Prof Mu'ti juga berencana bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas soal SPMB ini.
"Insyaallah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota."
"Agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tandas Prof Mu'ti.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com