Keesokan harinya, Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, Edi kemudian mengajak Ayuni pergi ke kebun dengan alasan ingin membersihkan area tersebut.
Tiba di kebun, Edi menghantamkan papan tepat di kepala istrinya.
Hantaman itu langsung membuat Ayuni terjatuh dan sempat teriak minta ampun.
Namun, Edi tak peduli dan terus melanjutkan rencana pembunuhan.
Setelah istrinya tak sadarkan diri, Edi mengangkat tubuh Ayuni dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah digali sehari sebelumnya.
Menurut AKBP Tuschad Cipta Herdani, Edi sempat mengambil gelang emas dan uang tunari sebesar Rp 3 juta dari kantong celana korban.
Jasad Ayuni ditemukan keesokan harinya, oleh Hasbullah (51) seorang petani.
Teriakan korban didengar tetangga
Saat kejadian, Hasbullah sempat mendengar percekcokan di kebun milik Edi Andani.
Ia mengaku mendengar suara perempuan berteriak minta ampun pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, karena kebunnya bersebelahan dengan pelaku.
Namun saat itu ia tak menggubris dan memutuskan pulang ke rumah.
Keesokan harinya, Kamis (30/1/2025) pukul 08.00 WIB, Hasbullah menghubungi warga setempat, Irwandi.
Ia mengajak Irwandi ke kebun untuk memastikan kecurigaannya.
Bersama warga lain, mereka menemukan tanah yang tampak baru saja ditimbun.
Warga lalu melaporkan temuan itu ke aparat desa yang kemudian meneruskan ke pihak kepolisin.