Pemkot Malang Mulai Terapkan Program Efisiensi Perjalanan Dinas, Bisa Pangkas Rp 46 Miliar

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EFISIENSI - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan, berdasarkan perhitungan kasar yang dilakukan, program efisiensi dari perjalanan dinas bisa memangkas angka Rp 46 miliar, Rabu (5/2/2025). Angka itu merupakan separuh atau 50 persen dari jumlah keseluruhan anggaran perjalanan dinas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan program efisiensi.

Program ini merupakan tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan, berdasarkan perhitungan kasar yang dilakukan, program efisiensi dari perjalanan dinas bisa memangkas angka Rp 46 miliar.

Angka itu merupakan separuh atau 50 persen dari jumlah keseluruhan anggaran perjalanan dinas.

Berdasarkan hasil penyisiran yang telah dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di semua perangkat daerah setempat, didapati hasil anggaran untuk perjalanan dinas sekitar Rp 92 miliar.

Anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas merupakan kategori yang akan dipangkas penggunaannya.

"Pak sekda sudah menginstruksikan untuk membuat surat edaran mengenai efisiensi terhadap pengurangan perjalanan dinas. Suratnya sudah berproses di bagian hukum," kata Dwi, Rabu (5/2/2025).

Apabila nantinya masih dirasa kurang, maka Sekretaris Daerah Kota Malang juga sudah memerintahkan supaya kembali menelisik pos anggaran mana saja yang bisa diminimalkan.

"Ini kami masih melihat perjalanan dinas," ucap Dwi.

Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah digulirkan, maka nantinya besaran anggaran yang terkena pemangkasan akan dituangkan di dalam regulasi khusus dan selanjutnya dilaporkan kepada DPRD Kota Malang.

Baca juga: Cara Trenggalek Hemat Penggunaan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis, Libatkan Kantin Sekolah 

"Melalui peraturan mendahului ini nanti bisa terpetakan dan bisa diubah langsung, misalnya dana transfer daerah akan berkurang sekian," ujarnya.

Dwi menuturkan, pada pekan ini pihaknya akan melakukan pembahasan detail melalui forum bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui detail pelaksanaan efisiensi anggaran daerah.

Rencananya, rapat akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Berita Terkini