Keberadaan PKL, praktis mengurangi luas badan jalan yang berdampak pada penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran pengguna jalan.
Baca juga: 35 Tahun Mbah Ahmad Jual Mainan di Sekolah, Sehari Bisa Dapat Rp50 Ribu, Bersyukur Tak Jadi Pengemis
Jarwito menambahkan, operasi ini tidak hanya difokuskan di pusat kota, tetapi juga akan meluas ke seluruh kecamatan di Lamongan.
Jarwito menekankan, operasi yang dilakukan pada PKL bukan berarti Satpol PP melarang orang mencari nafkah. Tapi PKL juga harus memahami bahwa eksekusi oleh Satpol juga demi menjalankan tugas dengan berpedoman pada Perda.
"Kita operasi rutin dengan mengatur strategi dan waktu secara acak," kata Jarwito.
Baca juga: Tradisi Haul Sendangduwur di Lamongan Digelar Jelang Ramadan, Cara Pertahankan Budaya Lokal
Untuk badut yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke Dinsos dan PKL dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP.
Jarwito meminta dukungan masyarakat demi penegakan Perda dan menciptakan keamanan serta keindahan kota Lamongan.
Pihaknya memastikan warung- warung penjual miras juga akan menjadi sasaran razia Satpol PP.