Berita Viral

Pantas Kades Kohod Bisa Beli 3 Mobil Mewah? Bantah Sumber Uang Hasil Pagar Laut, Arsin: Bicara Gaji

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISI GARASI KADES - (foto kiri) Suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/1/2025), (foto kanan) Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Isi garasi dan kekayaan Kades Kohod, Arsin kini tengah menjadi perbincangan.

Bak enggan dicurigai soal harta kekayaan, Arsin pun blak-blakan soal sumber cuannya yang tak banyak diketahui orang.

Ternyata Arsin selama ini punya banyak kontrakan di dua daerah.

Baca juga: Sosok S Dalang Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut, Arsin Kades Kohod Didatangi Tahun 2021, Bak Malaikat

Baca juga: Sosok Kades Lain yang Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Kini Buronan

"Bapak usaha apa sampai punya finansial yang membuat bapak dianggapnya di luar batas kewajaran?" tanya Abraham.

"Kalau saya tuh sebetulnya ada kontrakan juga dari dulu, di Kohod ada, di Kalibaru ada, dari dulu sebelum saya jadi kepala desa," pungkas Arsin.

"Kami dengar ada usaha bengkel juga?" ujar Abraham Silaban.

"(Punya) anak," imbuh Arsin.

Kembali dicecar soal pagar laut, Arsin mengurai jawaban tegas.

Bahwa ia selama ini tidak tahu polemik pagar laut.

"Tidak, tidak (ada kaitannya terkait pagar laut)," tegas Arsin.

"Bukan karena dikasih seseorang kan pak, karena ngurusin pagar laut?" tanya Abraham lagi.

"Waduh apalagi, saya enggak pernah ikut campur, enggak tahu! saya mah kagak tahu," pungkas Arsin.

KADES KOHOD ARSIN: Tangkapan layar Kades Kohod Arsin yang tengah viral pada Selasa (11/2/2025). Sosok dan jejak karirnya kini disorot usai mendadak hilang setelah rumahnya digeledah imbas kasus pagar laut (kolase Kompas.com dan Tribunnews)

Klarifikasi soal pagar laut

Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama pengacaranya, Arsin mengurai fakta versinya terkait sengkarut kasus pagar laut.

Arsin membantah bahwa SHM dan HGB yang terbit di Desa Kohod bukanlah produk atau kebijakannya sendiri.

"Pada saat rangkaian BAP, pak lurah itu atau pak kepala desa bersifat memberitahukan kepada penyidik bahwa yang sebenar-benarnya. Tentu pak lurah yang diketahui bahwa penandatanganan itu merupakan produk yang dibuat dari Desa Kohod atau bisa dibilang itu bukan produk yang pak kades buat," ungkap Rendy Kurniawan, pengacara Arsin.

Halaman
1234

Berita Terkini