1. Tanah dan Bangunan: Rp 18.075.000.000
Tanah dan bangunan seluas 126 m⊃2;/150 m⊃2; di Kota Bandung, hibah tanpa akta: Rp 1.850.000.000
Tanah dan bangunan seluas 338 m⊃2;/338 m⊃2; di Kota Bandung, hibah tanpa akta: Rp 2.250.000.000
Tanah dan bangunan seluas 153 m⊃2;/110 m⊃2; di Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 1.450.000.000
Tanah seluas 70 m⊃2; di Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 190.000.000
Tanah dan bangunan seluas 647 m⊃2;/217 m⊃2; di Kota Bandung, hibah tanpa akta: Rp 7.750.000.000
Tanah dan bangunan seluas 420 m⊃2;/110 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah tanpa akta: Rp 3.500.000.000
Tanah seluas 3.560 m⊃2; di Kota Karawang, hasil sendiri: Rp 260.000.000
Tanah dan bangunan seluas 450 m⊃2;/200 m⊃2; di Kota Kendal, hasil sendiri: Rp 825.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 170.000.000
Mobil Honda CR-V 1.5 TC CVT CKD Tahun 2018, hasil sendiri: Rp 170.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya – Rp 235.600.000
4. Surat Berharga – Rp 0
5. Kas dan Setara Kas – Rp 160.000.000
6. Harta Lainnya – Rp 0
7. Utang – Rp 0
Demikian profil Brian Yuliarto resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Mendikti Saintek menggantikan Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com