Berita Viral

Kepsek Pecat Novi Vokalis Band Sukatani Sebab Langgar Kode Etik, Menteri HAM Turun Tangan: Menolak

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPSEK BUKA SUARA - (Kiri) Tangkap layar video personil Band Sukatani meminta maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, Kamis (20/2/2025). (Kanan) Personil Band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis. Menteri HAM Natalius Pigai ikut merespons dan menolak intervensi hak bagi Novi Citra Indriyati.

TRIBUNJATIM.COM - Kabar bahwa vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati dipecat dari profesinya sebagai guru dibenarkan juga oleh pihak sekolah.

Novi yang memiliki nama panggung Twister Angel, diberhentikan alias dipecat dari guru di SD IT Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, coba meluruskan.

Menurut Endarwati, pemberhentian tersebut terjadi pada 6 Februari 2025, jauh sebelum lagu Bayar Bayar Bayar viral, dan permintaan maaf yang diunggah melalui akun Instagram Sukatani Band.

Endarwati mengungkapkan alasan sebenarnya pemecatan Novi Citra Indriyati dari SD IT Mutiara Hati.

"Yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ungkapnya saat dihubungi oleh Tribun Banyumas, seperti dikutip TribunJatim.com, Minggu (23/2/2025).

Endarwati menekankan bahwa sebagai institusi swasta, pihaknya memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh guru.

"Ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami," katanya.

 Salah satu pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat Novi yang ditemukan di media sosial.

"Kode etik sudah disosialisasikan di awal pendaftaran, dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya," jelas Endarwati.

Baca juga: Sukatani Diduga Diintimidasi 2 Polisi Imbas Lagu Bayar Bayar Bayar, Propam Tak Temukan Permasalahan

Novi Citra Indriyati mulai mengajar di SD IT Mutiara Hati pada tahun 2022 setelah melamar sebagai guru pada tahun ajaran 2020/2021.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai wali kelas.

Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak melarang aspek musik yang ditekuni Novi, namun ada nilai-nilai yang harus dipatuhi oleh seorang guru.

"Beliau mengajar baik, tetapi seorang guru tidak hanya memiliki kompetensi, melainkan juga harus mematuhi aturan," kata Endarwati.

SOSOK PENGINTIMIDASI BAND SUKATANI - (kiri) Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (25/12/2024). Divisi Propam Polri turun tangan dengan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah buntut lagu 'Bayar Bayar Bayar' oleh band Sukatani. (kanan) Cover album Gelap Gempita dari Sukatani Band. Inilah sosok kedua polisi tersebut. (Wartakota/Ramadan Q - Instagram/@sukatani.band)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan memang betul status  Novi Citra Indriyati apabila dilihat dari Dapodik sudah non aktif. 

Halaman
1234

Berita Terkini