"Sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekekeningnya juga," kata Nicolas Ary Lilipaly, Kamis.
Menurutnya polisi mengetahui ada transferan sejumlah uang dari rekening korban ke pelaku setelah polisi memeriksa ponsel miliknya.
Pelaku ZA berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp 40 juta ditransfer ke rekening pelaku.
Baca juga: Pemicu Verrel Bramasta Kena Semprot Aktivis, Komentar di Medsos Langsung Hilang, Bro Ron: Kemana Aje
"Dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku, dan juga ada transferan. Jadi ATM-nya diambil dan uangnya diambil dari ATM. Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini," kata Nicolas.
Nicolas mengatakan pelaku mengetahui PIN rekening korban karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban.
Sehingga, kata Nicolas pelaku ZA bisa dengan mudah menguras ATM korban.
"Akhirnya, dia ambil ATM, bawa uang Rp 10 juta dan Rp 40 juta transfer. Pelaku tahu nomor (PIN) ATM korban karena orang kepercayaan korban juga" papar Nicolas.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.