Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), tersangka kasus mutilasi menyesali perbuatannya. Bahkan, dia sering menangis setiap diajak ngobrol seputar anaknya.
Penyidik Polda Jatim menghimpun 161 adegan rekonstruksi yang diperagakan Antok saat membunuh dan memutilasi jasad pacarnya, Uswatun Khasanah (29), lalu menyimpannya dalam koper merah untuk dibuang di tiga kabupaten berbeda.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi kasus mutilasi Uswatun Khasanah pada Kamis (27/2/2025), hanya dilakukan di lokasi eksekusi korban, yakni kamar hotel Kota Kediri.
Kemudian, berlanjut ke Tulungagung sebagai lokasi penyimpanan koper merah berisi mayat korban.
Namun, rekonstruksi lanjutan untuk lokasi pembuangan kepala di Trenggalek dan koper berisi mayat di Ngawi, menurut Jumhur, sengaja tidak dilakukan di lokasi asli.
Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan aspek jarak geografi wilayah dua TKP tersebut, dan waktu yang tidak memungkinkan karena malam hari.
Baca juga: Antok Tersenyum Peragakan Sejumlah Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Kediri
Sehingga, lanjut Jumhur, lokasi rekonstruksi untuk menggambarkan situasi pembuangan potongan tubuh di dua kabupaten tersebut, tetap dilakukan di Kabupaten Tulungagung.
Namun, dengan ketentuan, bahwa karakteristik lokasi tersebut, terpantau mirip dan pastinya tidak mengurangi esensi pembuktian atas keterangan tersangka yang tertuang dalam Berita Acara Pidana (BAP).
"Tidak di lokasi sebenarnya, untuk TKP Ngawi dan Trenggalek; sebagai pembuangan kepala dan koper. Kami ajak pihak Kejaksaan juga, dan mereka juga gak masalah. Kami di Tulungagung untuk cek penyimpanan koper. Total adegan sekitar 161 adegan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, 30 Adegan Diperagakan
Mengenai temuan fakta baru dalam kasus tersebut, setelah dilakukan tahapan rekonstruksi. Jumhur menegaskan, semua adegan yang dilakukan tersangka memiliki persesuaian dengan kesaksian dalam BAP.
"Sementara ini, yang sudah berlangsung, keterangan tersangka dan adegan, sama. Tidak ada bantahan atau temuan baru. Sesuai dengan BAP," katanya.
Jumhur menambahkan, proses penyidikan yang telah memasuki tahapan rekonstruksi adegan tindak pidana yang dilakukan tersangka, ternyata benar-benar membuktikan bahwa kejahatan tersebut cuma dilakukan oleh Tersangka Rohmad Tri Hartanto seorang diri.
Artinya, kesimpulan atas hasil rekonstruksi yang berhasil menghimpun 161 adegan selama seharian tadi, membuktikan juga, sosok saksi MAM tidak terlibat sama sekali dengan kejahatan tersangka.
Nah, sosok MAM merupakan keponakan tersangka yang sempat terekam CCTV halaman hotel pada hari kejadian, dan terpantau bersama tersangka yang sibuk memindahkan koper ke dalam mobil untuk bersiap akan dibuang.