Dia mengatakan, belum ada korban yang melapor hingga saat ini.
Polisi meminta orang yang merasa jadi korban untuk segera melapor agar mereka bisa mendalami kasus ini.
"Belum ada laporan ya," kata Aris, saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/3/2025).
"Belum ada laporan terkait itu, kita belum ada sama sekali," pungkasnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Minta Warga Sejahtera Sisihkan Rp200 Ribu untuk Bantu Keluarga Pramiskin: Luar Biasa
Kasus lainnya, seorang pria di Kota Malang berinisial NR (66) ditangkap polisi.
Yakni setelah ia dilaporkan telah melakukan tindak asusila pada anak tetangganya berinsial ISD yang masih berusia 10 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, kejadian terjadi pada Senin (8/4/2024) lalu, di rumah korban di Kecamatan Sukun, Malang.
"Jadi, tersangka NR ini mendapat pekerjaan untuk memperbaiki instalasi listrik di rumah korban," ujarnya kepada TribunJatim.com dalam press release yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (24/2/2025).
"Ketika itu, ibu korban sedang keluar belanja dan anaknya ditinggal sendirian di rumah," imbuh Soleh.
Melihat kondisi sepi tersebut, timbul niat jahat tersangka.
Setelah itu, tersangka menghentikan pekerjaannya lalu masuk ke dalam rumah korban.
"Dengan bujuk rayunya, tersangka melakukan tindak asusila sambil melakukan sedikit intimidasi ke korban ISD."
"Sehingga ketika itu, korban merasakan sakit tetapi tidak berani berteriak ataupun menangis," terangnya.
Aksi pelaku baru berhenti setelah tersangka mendengar suara ibu korban datang ke rumah.
Seakan tak bersalah, pelaku pun kembali melanjutkan pekerjaannya.