Berita Viral

TKW Ika Bingung 8 Bulan Terlantar di Irak dan Sulit Pulang ke Banten, Tak Bisa Dapat Majikan Baru

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKW TERLANTAR DI IRAK - Foto ilustrasi untuk berita Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal bernama Ika Arsaya Jalan sudah 8 bulan terlantar di Irak. Videonya minta tolong dipulangkan ke Banten, Indonesia viral di media sosial. (Foto arsip Kompas.com)

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menyatakan telah menerima laporan mengenai kondisi Ika.

Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan pihaknya sedang mengupayakan pemulangan Ika ke Indonesia.

"Kami sudah tindaklanjuti berkenaan hal tersebut, sudah memohon agar Ika mendapat perlindungan dan bantuan untuk proses pemulangan ke Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri," kata Rully saat ditemui di kantornya, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa kepulangan Ika masih menunggu respons dari Kementerian Luar Negeri.

"Jadi korban ini kan berangkat lewat jalur ilegal. Ketika kami tindaklanjuti sponsor yang memberangkatkannya, ternyata sudah tidak ada," ujar Rully.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda Limbong, mengatakan pihaknya masih menangani kasus dugaan TPPO yang menimpa Ika.

"Pelakunya sebetulnya sudah kita amankan dua tahun lalu. Itu ada dua orang yakni Surta dan Aida. Surta ini yang mencari calon pekerja, dan Aida ini agennya," kata Limbong.

Menurut Limbong, Surta dan Aida ditangkap dalam kasus TPPO dengan korban berbeda. Saat itu, polisi menemukan dua korban dari kejahatan mereka.

"Nah, Ika ini korban ketiga yang terdeteksi. Makanya sekarang lagi kita coba untuk pulangkan. Kalau kondisi Surta dan Aida saat ini sudah dipenjara menjalani hukuman," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang wanita asal Indramayu, Jawa Barat, Sugi Purnamawati (31), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan atau mail order bride.

Kasus ini diungkap oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Sugi menerima pesan langsung (DM) dari akun TikTok bernama "Si Dalle" pada 5 Agustus 2024.

"Setelah berkomunikasi, akun tersebut menanyakan status pernikahan korban dan menawarkan pernikahan dengan pria warga negara China yang dikatakan berasal dari keluarga pemilik saham di salah satu perusahaan di Indonesia," kata Jaenuri, Selasa (18/2/2025).

Pada 4 Oktober 2024, keduanya bertukar nomor WhatsApp, dan akun tersebut memperkenalkan dirinya dengan nama Tami.

Kemudian, pada 28 November 2024, Tami kembali menghubungi Sugi dan menginformasikan bahwa ia tengah menuju Indramayu untuk mempertemukan korban dengan pria China bernama Cai Fang Lei.

Halaman
123

Berita Terkini