Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penyerangan pos medis oleh TNI dan Polri saat terjadi unjuk rasa di Kota Malang menyisakan cerita pilu.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian mengatakan, telah terjadi pelecehan seksual terhadap paramedis jalanan yang menunggu pos.
"Terjadi intimidasi secara verbal yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual. Ada kata-kata yang tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan," ujar Daniel, Senin (24/3/2025).
Menurut Daniel, hal tersebut tak semestinya terjadi. Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pelecehan tersebut terjadi.
Baca juga: 6 Fakta Demo Tolak UU TNI di Malang, Tim Medis Kena Pukul Aparat, Gedung DPRD Membara Dibakar
LBH Surabaya Pos Malang juga mengkonfirmasi ancaman pembunuhan kepada paramedis. Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari saksi di lapangan.
"Dari informasi paramedis jalanan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan seperti: "kon tak pateni". Jadi ada beberapa narasi yang sifatnya ancaman kepada paramedis yang tidak terlibat dalam demo," ujarnya.
Satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang. Nur Faizi sedang diamankan di Polresta Malang Kota.
"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI. Padahal posisinya jauh, berada di Kertanegara. Aparat datang. Posko dirampas kemudian dirusak. Paramedis menyelamatkan diri ketika posko dirusak," imbuh Daniel.
Baca juga: RSSA Malang Terima 6 Korban Massa Aksi Ricuh Tolak UU TNI, Begini Update Kondisi Terkini
Aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025).
Massa dan aparat bentrok. Aparat tidak hanya berasal dari Polri, pun TNI ikut juga berada di lokasi. Masa menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai bisa membangkitkan dwifungsi di masa demokrasi