TRIBUNJATIM.COM - Preman di Subang, Jawa Barat memalak sopir sampai Rp 30 juta per bulannya.
Ternyata, komplotan preman itu berdalih uang keamanan yang ia tarik disetor ke Karang Taruna.
Diketahui ternyata aksi pemalakan yang dilakukan oleh empat preman itu sudah berlangsung sejak 2024.
Hal ini tentu membuat para sopir resah, karena terpaksa membayar preman Rp 30 ribu setiap kendaraannya.
Baca juga: Warga Kesal Preman Palak Pedagang Pasar hingga Bisa Kumpulkan Rp 2,2 Juta, Akui Uang Dipakai Pribadi
Kendaraan yang ditarik upeti tersebut yang keluar masuk di kawasan Pabrik Kramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran.
Atas keresahan para sopir itu alhasil Satreskrim Polres Subang mengamankan empat preman yang beroperasi di wilayah tersebut, Sabtu (22/3/2025).
Keempatnya ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (pungli) dengan memaksa para sopir membayar Rp 30 ribu per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.
Pelaku kemudian memberikan karcis bertuliskan, 'Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung'.
Pelaku memalak sopir di kawasan pabrik itu dengan alasan keamanan.
"Para pelaku mengaku pungutan tersebut digunakan untuk bantuan keamanan lingkungan."
"Jika sopir tidak memberikan uang sebesar Rp30.000, maka kendaraan mereka tidak diizinkan keluar dari kawasan pabrik," kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, Minggu (23/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Bagus menjelaskan, pungli ini telah berlangsung sejak Desember 2024.
Dari keterangan pelaku, mereka mendapatkan uang sebesar Rp1 juta per hari.
Jika ditotal, satu bulan mereka bisa mengantongi uang Rp30 juta.
Hasil pungli itu kemudian diserahkan pelaku kepada Ketua Karang Taruna setempat.