Pihak SMAN 3 Kota Sukabumi memastikan, guru yang bersangkutan dipastikan tidak mengajar lagi di sekolahnya.
"Tapi alhamdulillah saya sampaikan ke warga sekolah bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi," tutup Asep Rahmat.
Guru lainnya menunjukkan perilaku yang tak kalah mengecewakan.
Kasus dugaan siswi dibully oknum guru SD Negeri di Kecamatan/Kabupaten Indramayu gegara tunggakan bayar buku LKS senilai Rp120 ribu, berbuntut panjang.
Kini nasib guru yang diduga melakukan perundungan tersebut akan ditentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu yang akan mengambil tindakan tegas.
Apalagi kondisi IA siswi kelas 3 SD yang dibully, kini trauma dan enggan berangkat sekolah karena kerap dimarahi di depan umum karena tunggakan bayar buku LKS.
Baca juga: Kembali Jadi Damkar, Sandi Heran Gajinya Dipotong Tinggal Rp1,9 Juta, Tak Dapat THR, Tolak Negosiasi
Diketahui, oknum guru tersebut berinisial PA.
Ia juga merupakan wali kelas korban.
Selain itu, PA juga pernah berstatus sebagai Plt Kepala Sekolah di sekolah setempat hingga akhirnya diganti.
"Guru tersebut statusnya juga ASN," ungkapKepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, kepada Tribun Cirebon, Kamis (20/3/2025).
Lanjut Untung, kebetulan pada Kamis merupakan hari terakhir PA bekerja sebagai ASN dan akan pensiun besok Jumat (21/3/2025).
Hal itu juga yang membuat PA tidak hadir dalam mediasi yang dilakukan Disdikbud Indramayu pada Kamis.
Mediasi tersebut hanya dihadiri orang tua korban dan pihak sekolah.
Sedangkan PA sedang mengurus proses pensiunnya.
Kendati demikian, ditekankan Untung, tindakan tegas akan dilakukan Disdikbud Indramayu untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.