KPK Geledah Rumah La Nyalla

Asal-usul Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Kakak Cak Imin Terseret, Rumah Eks Ketua DPD RI Digeledah

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN KORUPSI - (kiri) Mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti dan (kanan) Eks Mendes Abdul Halim Iskandar yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Rumah La Nyalla Mattalitti digeledah KPK.

Alyad (Anggota DPRD PKB)

Beberapa anggota DPRD Jatim juga dilarang untuk pergi ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan pada 7 Maret 2023 dan berlaku selama 6 bulan sampai dengan Juli 2023.

Pada 14 Maret 2023, penyidik KPK kembali memeriksa setidaknya 21 orang saksi kasus suap dalam kasus korupsi ini.

Sejumlah pelaku telah divonis

Pada 16 Mei 2023, hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng masing-masing hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, yakni penjara 3 tahun.

Sahat sendiri telah menerima vonis 9 tahun penjara usai terbukti menerima suap dana hibah dari dua terdakwa sebelumnya, yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pengelola kelompok masyarakat (pokmas).

Total anggaran hibah yang dialokasikan Sahat sejak tahun 2020-2023 yakni sekitar Rp 200 miliar. Adapun total anggaran dana hibah Pemprov Jatim yang dialokasikan untuk seluruh anggota DPRD sebesar adalah Rp 8 triliun.

21 orang jadi tersangka

Pada April 2024, KPK kembali menetapkan 21 orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merinci, 21 tersangka tersebut terdiri dari 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

Tiga dari empat tersangka penerima adalah penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun 17 tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 orang lainnya penyelenggara negara.

Seret nama mantan Mendes dan anggota DPD RI

Kasus ini kembali mencuat usai KPK menyatakan bahwa kakak Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut terseret.

Halaman
1234

Berita Terkini