TRIBUNJATIM.COM - Seorang penjual goreng syok ditagih PLN bayar listrik Rp12,7 juta.
Padahal, ia tergolong warga dengan ekonomi pas-pas an.
Kasus ini menimpa Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Masruroh hanya bisa pasrah listrik di rumahnya diputus karena harus melunasi tagihan jutaan rupiah itu.
Namun Masruroh kebingungan membayar pakai uang apa.
Sebab, Masruroh hanyalah penjual gorengan keliling tiap harinya.
Baca juga: Warga Kaget Tagihan Listrik Jadi Rp 611 Ribu setelah Program Diskon 50 Persen, Biasanya Rp 200 Ribu
Ia juga seorang janda anak satu yang kini hidup sendiri.
Pilunya, Masruroh bukan hanya kaget karena tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta.
Masruroh juga dituduh mencuri listrik selain tagihan yang mencapai belasan juta rupiah itu.
Tuduhan itu sudah dilayangkan pihak PLN sejak 2022 silam.
Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.
Janda anak satu yang kini hidup sendiri itu menyebut ia tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.
Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.
Ayahnya sendiri sudah wafat sejak 1992 silam.
Selain tagihan listrik, ia juga terkejut karena dituduh mencuri listrik seperti yang dituduhkan oleh pihak PLN.