Sektor pakir juga tidak memenuhi target di tahun 2024, karena hanya mendapat Rp 831 juta atau 50 persen dari target.
Sementara Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terealisasi Rp 627 juta dari target Rp 3 miliar, atau 20,9 persen.
Di dalamnya termasuk jasa kesenian dan hiburan seperti karaoke, mainan anak-anak dan destinasi wisata.
Sementara untuk Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan real time setiap hari.
"Untuk pajak kendaraan bermotor sekitar 21,05 persen, sementara Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor sekitar 31,52 persen," papar Teguh.